Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021-2022

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Penerimaan santri baru
penerimaan santri baru ponpes mafazah

penerimaan santri baru

Penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2021-2022. Leuwiliang – Bogor telah kami buka
Kami Menerima Santri Baru dan Pindahan tingkat MI/SD-SMP dan SMA

Pendaftaran dibuka menjadi 3 gelombang
Gelombang I : 2 Januari – 28 Februari 2021
Gelombang II : 1 Maret – 30 April 2021
Gelombang III: 1 Mei – 30 Juni 2021

pendafataran bisa via online dengan mengunjungi website kami http://mafazah.co.id/daftar
atau datang langsung ke Kantor Sekretariat :
Jl. Moh Noh Nur Barengkok RT.002 RW.001 Desa Barengkok Kec.Leuwiliang Kab.Bogor Jawa Barat
dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Biaya Pendaftaran
Santri Putra : Rp. 8.725.000,-
Santri Putri : Rp. 8.975.000,-

Kami juga memberikan potongan biaya pendaftaran:
Gelombang 1 : Potongan sebesar Rp. 1.000.000,-
gelombang 2 : Potongan sebesar Rp. 500.000,-

Persyaratan santri Baru :
– Mengisi formulir Pendaftaran Online/Ofline
– Melampirkan FC. Kartu Keluarga
– Melampirkan FC. Akte Kelahiran
– Melampirkan FC. Ijazah 2 Lembar
– melampirkan FC. KTP Orangtua

Persyaratan Santri Pindahan
– Mengisi formulir Pendaftaran Online/Ofline
– Melampirkan Surat Mutasi dari sekolah
– Melampirkan Surat Mutasi Dapodik/EMIS
– Melampirkan Raport Asli dari sekolah asal
– Melampirkan FC. Kartu Keluarga
– Melampirkan FC. Akte Kelahiran
– Melampirkan FC. Ijazah 2 Lembar
– melampirkan FC. KTP Orangtua

untuk pembayaran silahkan dilakukan melalui transfer ke Rekening Pondok
Nama Bank : Bank BNI
Nomor rekening : 908297615
Atas Nama : Pondok Pesantren Modern Mafazah

Untuk info lebih lanjut silahkan Hubungi Kami
1. Ahmad Yazid ( 0585-1118-4204)
2. Dede Saepudin ( 0858-1425-5154)

Info Tambahan:
Untuk survei lokasi pondok bagi calon santri baru dijadwalkan hanya di hari sabtu dan ahad saja, dan mohon untuk konfirmasi sebelumnya agar dijadwalkan (pengunjung dibatasi) mengingat status darurat Covid masih belum jelas.

Terimakasih

Jangan Lupa Share

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram